News
Aceh Minta APBN Tanggung 500 Ribu JKA Pasca Banjir 2025, Fokus Pemulihan
11 Februari 2026 10:26
Pemerintah Aceh meminta pembiayaan sekitar 500 ribu kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk dialihkan dan ditanggung menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Usulan ini diajukan menyusul kondisi Aceh yang tengah fokus pada penanganan dan pemulihan pascabencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akhir November 2025 lalu.
Permintaan itu disampaikan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dalam rapat bersama rombongan MPR RI dan Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (10/2/2026).
Dampak Bencana dan Permintaan APBN
- 500 ribu jiwa yang terdampak bencana di Aceh memerlukan akses layanan kesehatan.
- Pemerintah Aceh mengusulkan agar APBN tanggung biaya JKA untuk mereka.
- Surat permohonan Gubernur Muzakir Manaf menegaskan kebutuhan alokasi anggaran besar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi.
- UHC di Aceh harus terpenuhi agar akses layanan kesehatan masyarakat tidak terganggu.
Data dan Kuota Pembiayaan
- Jumlah penduduk Aceh pada desil 1 hingga desil 5 mencapai 3.601.228 jiwa.
- Kuota pembiayaan iuran BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari pemerintah pusat baru mencakup 2.841.187 jiwa.
- Permohonan agar seluruh masyarakat Aceh pada desil 1 sampai desil 5 dapat ditanggung penuh oleh APBN selama lima tahun ke depan.
