Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Aceh Minta APBN Tanggung 500 Ribu Iuran JKA Pasca Banjir 2025

10 Februari 2026 15:28

Pemerintah Aceh meminta pembiayaan sekitar 500 ribu kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk dialihkan dan ditanggung menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Usulan ini diajukan menyusul kondisi Aceh yang tengah fokus pada penanganan dan pemulihan pascabencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akhir November 2025 lalu.

Permintaan itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah dalam rapat bersama rombongan MPR RI dan Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (10/2/2026).

Dampak Bencana dan Permintaan Pembiayaan

  • 500 ribu jiwa di Aceh saat ini ditanggung dengan dana APBA, dana daerah.
  • Pengalihan pembiayaan ini penting agar masyarakat terdampak bencana tetap mendapatkan akses layanan kesehatan.
  • 18 kabupaten/kota di Aceh terdampak bencana hidrometeorologi, membutuhkan alokasi anggaran besar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi.
  • Universal Health Coverage (UHC) di Aceh berarti seluruh penduduk berhak memperoleh jaminan kesehatan.

Surat Permohonan

  • Surat Gubernur Aceh perihal Permohonan Kuota Tambahan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan menjelaskan bahwa Aceh menerapkan skema UHC.
  • 3.601.228 jiwa penduduk Aceh berada pada desil 1 hingga desil 5, sementara kuota pembiayaan iuran BPJS Kesehatan hanya mencakup 2.841.187 jiwa.
  • Pemerintah Aceh meminta agar seluruh masyarakat Aceh pada desil 1 sampai desil 5 dapat ditanggung penuh oleh APBN selama lima tahun ke depan.

Surat permohonan itu turut diserahkan secara langsung oleh Fadhlullah kepada Ketua MPR RI, Ahmad Muzani dan Kasatgas PRR Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian.

Aceh Minta APBN Tanggung 500 Ribu Iuran JKA Pasca Banjir 2025
0123456789