Timeline Aceh
modusaceh.co
modusaceh.co

Pemerintah Aceh Percepat Identifikasi Lahan Huntap di 17 Kabupaten/Kota

27 Januari 2026 19:20

Pemerintah Aceh mempercepat identifikasi lahan Huntap di 17 kabupaten/kota untuk memastikan kepastian hunian bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi. Sekda Aceh, M. Nasir, menekankan pentingnya menyelesaikan kendala administratif dan teknis dalam waktu dekat, terutama menjelang Ramadan.

Masyarakat di beberapa daerah menolak lokasi hunian tetap karena dianggap tidak strategis. Di Kabupaten Gayo Lues, lahan yang tersedia untuk hunian sementara ternyata tidak cocok dijadikan lokasi hunian tetap karena jaraknya yang terlalu jauh dari pusat aktivitas. Sementara itu, masyarakat di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, meminta agar hunian tetap dibangun tidak jauh dari desa asal agar mereka tetap bisa menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi seperti biasa.

Kendala dan Solusi

  • Kendala Administratif dan Teknis: Sekda Aceh menekankan agar seluruh kendala administratif dan teknis terkait lahan segera diselesaikan.
  • Penolakan Warga: Ada penolakan warga di sejumlah daerah jika lokasi hunian tetap dianggap tidak strategis.
  • Koordinasi Pemerintah: Pemerintah kabupaten yang terkendala ketersediaan lahan diharapkan akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Aceh untuk pengadaan atau pembelian lahan baru.
  • Legalitas Lahan: Sekda Aceh menegaskan bahwa skema penguasaan lahan harus kuat secara hukum, bukan hanya sekadar Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Langkah Selanjutnya

  • Koordinasi Dinas Pertanahan dan Perkim Aceh: Dinas Pertanahan dan Dinas Perkim Aceh segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota serta BPN untuk memastikan kelayakan lahan secara teknis dan legalitasnya.
  • Pemerintah Kabupaten/Kota Memrioritaskan Aset Tanah Milik Pemerintah: Untuk mempercepat proses pembangunan, Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan memprioritaskan penggunaan aset tanah milik pemerintah.
  • Pembiayaan dari Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P): Anggaran pembangunan Huntap telah dimasukkan ke dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) tahun 2026.
Pemerintah Aceh Percepat Identifikasi Lahan Huntap di 17 Kabupaten/Kota
0123456789