Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Aceh Perpanjang Status Darurat Bencana untuk Keempat Kalinya

22 Januari 2026 21:31

Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi untuk keempat kalinya. Perpanjangan status tersebut ditetapkan selama tujuh hari, terhitung mulai 23 hingga 29 Januari 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan surat dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyatakan bahwa keputusan ini juga mempertimbangkan koordinasi dengan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Utara, Pidie Jaya, dan Aceh Tengah. Gubernur Aceh menekankan pentingnya percepatan pemulihan mata pencaharian masyarakat terdampak dan penyelesaian dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Langkah-Langkah Penanganan Bencana

  • Pembersihan lingkungan: Prioritas diberikan pada pembersihan permukiman warga, fasilitas ibadah, sekolah, pasar, serta lahan pertanian seperti sawah dan kebun yang terdampak bencana.
  • Pemenuhan logistik: Pemenuhan kebutuhan logistik bagi seluruh korban bencana menjadi prioritas, termasuk bagi warga di sepuluh gampong yang masih terisolasi di Kabupaten Aceh Tengah.
  • Pemulihan mata pencaharian: Pemerintah Aceh menginstruksikan percepatan pemulihan mata pencaharian masyarakat terdampak.
  • Penyelesaian dokumen R3P: Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) ditargetkan rampung paling lambat 2 Februari 2026.

Seluruh langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan kondisi masyarakat dan wilayah yang terdampak bencana. Koordinasi dengan Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana, kementerian, lembaga, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan darurat hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi terus diperkuat.

Dampak dan Harapan

Dengan perpanjangan status tanggap darurat ini, diharapkan masyarakat Aceh dapat segera pulih dari dampak bencana hidrometeorologi. Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi situasi guna memastikan penanganan bencana berjalan efektif dan efisien.

Aceh Perpanjang Status Darurat Bencana untuk Keempat Kalinya
0123456789