News
Guru Besar Aceh Bahas Perubahan UUPA untuk Masa Depan Aceh, Dana Otsus Dipastikan Panjang
10 jam yang lalu
Pemerintah Aceh menggelar rapat penting untuk membahas perubahan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh) ini melibatkan para guru besar dan akademisi dari universitas ternama di Aceh, seperti Universitas Syiah Kuala, Universitas Islam Negeri Ar-raniry, dan Universitas Malikussaleh.
Para akademisi memberikan pandangan positif dan muatan penting untuk perubahan UUPA. Beberapa poin penting yang dibahas meliputi kewenangan penyelenggaraan pendidikan madrasah, pengelolaan migas, pemerintahan gampong, pengelolaan Pelabuhan, qanun, dan Dana Otsus.
Poin-Poin Penting Pembahasan
- Kewenangan Pendidikan Madrasah: Pembahasan mengenai penyelenggaraan pendidikan madrasah di Aceh.
- Pengelolaan Migas: Kewenangan pengelolaan migas di Aceh.
- Pemerintahan Gampong: Pembahasan mengenai pemerintahan di tingkat gampong.
- Pengelolaan Pelabuhan: Kewenangan pengelolaan pelabuhan di Aceh.
- Qanun: Pembahasan mengenai qanun atau peraturan daerah di Aceh.
- Dana Otsus: Banleg DPR-RI telah sepakat mengenai perpanjangan Dana Otsus untuk Aceh dalam revisi UUPA.
Rapat ini diharapkan dapat mempersiapkan Pemerintah Aceh untuk menjawab pertanyaan dari Banleg DPR-RI secara komprehensif dan terukur. Anggota Banleg DPR-RI dijadwalkan datang ke Aceh pada Kamis (16 April 2026) untuk rapat dengar pendapat.
