KembaliBerita

Pemerintah Aceh Belum Optimal Kelola Hutan, Risiko Bencana Tinggi

Ditulis oleh

ajnn.net

Tanggal

28 Januari 2026
Pemerintah Aceh Belum Optimal Kelola Hutan, Risiko Bencana Tinggi

Pemerintah Aceh dinilai belum optimal dalam pengelolaan hutan dan lingkungan hidup, meningkatkan risiko bencana ekologis. Ketidakjelasan regulasi dan tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi masalah utama. Para pegiat lingkungan mengingatkan urgensi pembenahan tata kelola hutan untuk mencegah bencana berulang.

Ketidakjelasan Regulasi dan Kewenangan

Sejumlah pegiat menilai Pemerintah Aceh belum menjalankan kekhususan Aceh melalui Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam pengelolaan sumber daya alam. Mereka juga menilai kewenangan strategis, yang seharusnya menyelamatkan hutan dan rakyat Aceh, tidak jelas juntrungannya.

Risiko Bencana Ekologis

Ketidakpastian regulasi, lemahnya pengawasan, serta tata ruang yang dinilai amburadul disebut menjadi faktor yang memperbesar risiko bencana ekologis di Aceh dan wilayah Sumatra secara umum.

Tumpang Tindih Kewenangan

Para peserta diskusi juga mengungkapkan tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh dalam pengelolaan hutan. Situasi ini melahirkan labirin regulasi yang sulit dipahami, bahkan oleh aparat pelaksana di lapangan.

Urgensi Pembenahan Tata Kelola

Tata kelola lingkungan dan kehutanan Aceh saat ini membutuhkan kejelasan regulasi, penguatan pengawasan, serta penataan ulang kebijakan tata ruang yang berpihak pada keberlanjutan. Tanpa langkah tersebut, Aceh dikhawatirkan akan terus menghadapi siklus bencana yang berulang dari waktu ke waktu.

#Aceh#Berita#Sosial
Bagikan

Baca Sumber Asli

Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

Kunjungi Website