News
Tiga Besar Calon Pimpinan Tinggi Pratama Aceh 2026 Diumumkan
26 Januari 2026 10:22
Pemerintah Aceh melalui Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) telah mengumumkan tiga besar calon untuk sembilan posisi eselon II. Pengumuman ini tertuang dalam surat nomor 15/Pansel-JPTP/I/2026 yang diterbitkan di Banda Aceh, Senin, 26 Januari 2026.
Proses seleksi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kepemimpinan di Aceh, terutama dalam posisi-posisi strategis seperti Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin, Inspektur Aceh, dan Kepala Dinas Pendidikan Aceh.
Daftar Calon Tiga Besar
- Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin: Muhazar, M. Fuad, dan T. Nanta Aulia
- Inspektur Aceh: Abdullah, Murtala, dan Ratna
- Kepala Dinas Pendidikan Aceh: Hamdizal, Murthalamuddin, dan Zulkifli
- Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh: Reza Ferdian, Teuku Kamaluddin, dan Zulfadli
Nama-nama calon yang dinyatakan lulus ini disusun berdasarkan urutan abjad dan bukan merupakan peringkat nilai. Daftar kandidat tersebut nantinya akan diserahkan kepada Gubernur Aceh selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk dipilih satu nama yang akan menduduki masing-masing jabatan pimpinan tinggi tersebut.
Proses seleksi ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Aceh, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepemimpinan di berbagai sektor strategis. Dengan adanya kepemimpinan yang berkualitas, diharapkan dapat mendorong pembangunan dan kemajuan di Aceh ke depan.
Proses seleksi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah Aceh untuk memastikan bahwa posisi-posisi strategis diisi oleh individu yang kompeten dan memiliki visi yang jelas untuk kemajuan Aceh. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta kepemimpinan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Aceh.
Proses seleksi ini juga menjadi momentum penting bagi Aceh untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Dengan adanya proses seleksi yang terbuka dan kompetitif, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
