Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Aceh Terima Rp1,6 Triliun TKD untuk Pemulihan Pascabencana, Pemerintah Tekankan Transparansi

4 jam yang lalu

Pemerintah pusat mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan ini bertujuan mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor yang melanda ketiga provinsi tersebut. Aceh menerima alokasi sebesar Rp1,6 triliun untuk memperkuat fiskal daerah dan mendorong pemulihan infrastruktur serta kehidupan masyarakat.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwa keputusan ini telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto. Dana TKD akan disamakan dengan alokasi tahun 2025 setelah efisiensi, dan diharapkan dapat digunakan secara transparan dan bertanggung jawab.

Rincian Penggunaan Dana

  • Perbaikan infrastruktur: Jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya yang rusak akibat bencana.
  • Penanganan pengungsi: Bantuan untuk masyarakat yang terdampak dan memerlukan tempat tinggal sementara.
  • Normalisasi sungai: Upaya pencegahan banjir dan longsor di masa mendatang.
  • Pembersihan lingkungan: Pemulihan kondisi lingkungan yang terdampak bencana.

Komitmen Pemerintah

Pemerintah pusat berkomitmen untuk mengawal proses penyaluran dana agar dapat segera diterima oleh daerah. Mendagri menekankan pentingnya gotong royong antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan pascabencana. Ia juga mengingatkan agar dana TKD dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab, serta tidak terjadi penyelewengan anggaran.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Meskipun tidak semua daerah terdampak langsung, dampak sosial dan ekonomi dirasakan secara luas. Pemerintah pusat berharap bahwa dengan tambahan anggaran ini, kerja daerah dapat lebih optimal dan pemulihan pascabencana dapat berjalan dengan lebih cepat dan efektif.

Proses Transfer Dana

Mendagri memastikan bahwa proses transfer TKD akan mulai berjalan pada awal pekan depan melalui koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia berharap bahwa dengan tambahan anggaran ini, pemulihan pascabencana dapat berjalan dengan lebih baik dan masyarakat dapat segera kembali ke kehidupan normal.

Aceh Terima Rp1,6 Triliun TKD untuk Pemulihan Pascabencana, Pemerintah Tekankan Transparansi