News
Dana Stimulan Rp 96 Miliar untuk Perbaiki Rumah Rusak Banjir di Aceh Utara
4 jam yang lalu
Pemerintah pusat menyerahkan dana stimulan tahap II sebesar Rp 96 miliar untuk perbaikan rumah rusak banjir di Kabupaten Aceh Utara. Dana ini ditujukan untuk membantu warga yang terdampak banjir besar, dengan rincian bantuan Rp 30 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp 15 juta untuk rumah rusak ringan. Sementara itu, rumah dengan kategori rusak berat akan dibangun hunian tetap (huntap).
Dana tersebut diserahkan secara virtual kepada Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, Jamaluddin, dalam sebuah seremoni penyerahan. Jamaluddin menekankan pentingnya rumah sebagai tempat berteduh, belajar, dan berbagi cerita bagi keluarga. Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah untuk mengawal proses penyaluran agar berjalan transparan dan tepat sasaran.
Rincian Bantuan
- Total dana: Rp 96 miliar
- Cakupan: 852 gampong di 27 kecamatan
- Kategori bantuan:
- Rusak sedang: Rp 30 juta
- Rusak ringan: Rp 15 juta
- Rusak berat: Hunian tetap (huntap)
Tujuan Bantuan
- Mempercepat pemulihan hunian warga
- Mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga
- Mendorong semangat masyarakat untuk memperbaiki hunian mereka
Pengawasan Penyaluran
- Proses penyaluran diawasi ketat oleh pemerintah kabupaten dan gampong
- Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama
- Hak masyarakat harus dijunjung tinggi dalam penyaluran dana
