Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Pemerintah Siapkan Rp1,8 Triliun Bansos untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

29 Januari 2026 22:49

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp1,8 triliun untuk masyarakat di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penyaluran bansos reguler pada triwulan pertama 2026. Bantuan ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), khususnya di wilayah yang masih menjalani proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, penyaluran bansos tersebut mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil pemutakhiran Badan Pusat Statistik (BPS). Total anggaran Rp1,8 triliun lebih untuk periode triwulan pertama di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sasarannya mengacu pada DTSEN hasil pemutakhiran BPS.

Detail Bantuan

  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan selama tiga bulan (Januari, Februari, dan Maret).
  • Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan diberikan dengan besaran bervariasi sesuai kategori penerima, mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000.
  • Mekanisme Penyaluran: Penyaluran bansos reguler secara nasional akan mulai dilakukan pada Februari 2026 melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
  • Tujuan: Penyaluran bansos tahap pertama ini diharapkan dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga mampu membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam menghadapi bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pemerintah Siapkan Rp1,8 Triliun Bansos untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar