Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Korban Banjir Aceh Gugat UU ke MK: Orangtua Meninggal, Pendidikan Terancam

22 Januari 2026 19:52

Seorang korban banjir di Aceh, Elydya Kristina Simanullang, mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Elydya, yang kehilangan orang tua dan adik dalam bencana banjir dan longsor di Aceh, menilai pemerintah gagal menetapkan status bencana nasional yang berdampak pada hak-hak korban.

Gugatan ini menyoroti ketidakjelasan indikator penetapan status bencana nasional, yang menyebabkan korban seperti Elydya tidak mendapatkan perlindungan dan bantuan yang memadai. Elydya mengalami kesulitan ekonomi dan pendidikan, serta kehilangan rasa aman dan tempat tinggal yang layak.

Dampak Bencana di Aceh

  • 1.016 korban jiwa dan 850 ribu warga mengungsi akibat banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
  • Elydya kehilangan ayah, ibu, dan adik, serta mengalami penderitaan emosional dan psikologis yang mendalam.
  • Kondisi ekonomi Elydya terpuruk, kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, dan tidak mampu membiayai pendidikan.

Gugatan ke MK

  • Elydya menggugat Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) UU Penanggulangan Bencana karena dinilai bertentangan dengan UUD 1945.
  • Pemohon meminta MK menyatakan bahwa indikator penetapan status bencana bersifat terbuka dan objektif.
  • Pemohon juga meminta agar pengaturan lebih lanjut mengenai penetapan status dan tingkatan bencana diatur melalui peraturan pemerintah, bukan peraturan presiden.

Dampak Jangka Panjang

  • Gugatan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan perlindungan hukum bagi korban bencana di Aceh.
  • Penetapan status bencana nasional yang jelas dapat memastikan bantuan dan rehabilitasi yang memadai bagi korban.
  • Kasus Elydya menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak korban bencana, termasuk hak atas pendidikan dan kehidupan yang layak.

Kesimpulan

Gugatan Elydya Kristina Simanullang ke MK menyoroti kegagalan pemerintah dalam menetapkan status bencana nasional di Aceh. Kasus ini menggarisbawahi pentingnya perlindungan hukum dan bantuan yang memadai bagi korban bencana, serta kebutuhan akan regulasi yang jelas dan objektif dalam penanggulangan bencana.

Korban Banjir Aceh Gugat UU ke MK: Orangtua Meninggal, Pendidikan Terancam
0123456789