Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 25,49 miliar, yang dialokasikan untuk 4.113 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.259 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyatakan bahwa pencairan THR ini dimulai pada 12 Maret 2026 melalui Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan keluarga mereka, serta mendorong perekonomian lokal melalui peningkatan daya beli masyarakat.
Dampak Pencairan THR
- Rp 21,97 miliar dialokasikan untuk PNS
- Rp 4,41 miliar dialokasikan untuk PPPK
- Diharapkan meningkatkan aktivitas perdagangan dan usaha kecil menengah
- Membantu ASN memenuhi kebutuhan rumah tangga dan persiapan Lebaran
Dengan cairnya THR ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Barat.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita11 Titik Panas di Aceh, Waspada Karhutla di Tanah Aceh Jaya dan Utara
BMKG mendeteksi 11 titik panas (hotspot) di Aceh pada Senin (27/4/2026), tersebar di Aceh Jaya, Aceh Timur, dan Aceh Utara.
24 Anak Panti Asuhan Bumi Moro Latih First Aid di Banda Aceh
Sebanyak 24 anak di Panti Asuhan Bumi Moro, Banda Aceh, mengikuti pelatihan pertolongan pertama (first aid) yang digelar subunit Supportive...
Rencana Ferry Jakarta–Banda Aceh, Biaya Logistik Melorot di Aceh
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tengah membahas rencana pembukaan lintasan angkutan penyeberangan
Pulihkan Pertanian, Kementan Tanam Padi Gogo di Pulo Siron Bireuen
Upaya pemulihan diawali dengan perbaikan infrastruktur penahan sawah yang sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.