News
PAD Aceh Barat Naik 103,73% di 2025, Warga Lebih Sadar Bayar Pajak
6 hari yang lalu
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mencatat peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2025 sebesar Rp197,82 miliar, naik 103,73% dari tahun 2024. Peningkatan ini disebabkan oleh kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah dan peran aktif aparatur sipil negara (ASN) dalam pemungutan pajak.
Peningkatan PAD Aceh Barat di 2025 terdiri dari berbagai jenis pajak, seperti pajak daerah sebesar Rp57,4 miliar, pajak hotel Rp77,9 juta, pajak restoran Rp8,5 miliar, dan pajak hiburan Rp444 juta. Selain itu, juga termasuk pajak reklame Rp672 juta, pajak penerangan jalan Rp13,8 miliar, dan pajak parkir Rp9,3 juta.
Faktor Peningkatan PAD
- Kesadaran Warga: Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah.
- Peran ASN: Aparatur sipil negara gencar melakukan tugas pemungutan pajak.
- Diversifikasi Pajak: Berbagai jenis pajak dan retribusi daerah yang dioptimalkan.
- Satgas Optimalisasi PAD: Pembentukan Satgas Optimalisasi PAD untuk meningkatkan serapan pendapatan daerah.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berupaya meningkatkan PAD pada tahun 2026, dengan harapan memberikan sumber pendapatan resmi bagi pemerintah daerah. Pembentukan Satgas Optimalisasi PAD diharapkan mendukung koordinasi lintas perangkat daerah dan mewujudkan PAD yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
