News
Pemkab Aceh Barat Kaji Lahan Terminal Tipe A untuk Sekolah Rakyat
09 Februari 2026 20:13
Pemkab Aceh Barat Kaji Lahan Terminal Tipe A untuk Lokasi Sekolah Rakyat
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM melakukan pertemuan dengan Kepala Balai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) i ruang kerja bupati, Senin (9/2/2026).
Pertemuan tersebut membahas penataan aset dan pemanfaatan lahan Terminal Tipe A di Desa Ujong Tanjong, Kecamatan Meureubo, yang direncanakan untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat (SR) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Tarmizi menjelaskan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan lapangan yang sebelumnya dilakukan bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan unsur terkait ke lokasi Terminal Tipe A.
Di belakang area terminal tersebut direncanakan pembangunan Sekolah Rakyat dengan kebutuhan lahan awal seluas 7,5 hektare.
Untuk kebutuhan ideal, Kementerian Pekerjaan Umum meminta lahan 8 hektare, kata Bupati.
Jika luasnya 8 hektare, maka dapat disediakan fasilitas pendukung seperti lapangan olahraga yang lebih representatif, ujar Tarmizi.
Ia menyebutkan, di samping lahan Terminal Tipe A terdapat lahan kosong hampir satu hektare yang sebelumnya merupakan aset Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan telah dihibahkan kepada pihak terminal.
Namun, dengan kondisi terminal yang sudah memiliki bangunan permanen serta tidak aktif dalam operasional selama ini, lahan tersebut dinilai tidak lagi memungkinkan untuk dikembangkan sebagai bagian dari terminal.
Karena terminal tidak aktif dan tidak memungkinkan pengembangan, kita meminta agar lahan hampir satu hektare tersebut dikeluarkan dari sertifikat terminal dan dihibahkan kembali ke Pemkab Aceh Barat, sehingga dapat dimasukkan ke dalam sertifikat Sekolah Rakyat, kata Tarmizi.
Menurut Bupati, pihak Balai Kemenhub menawarkan opsi berupa satu sertifikat penuh yang mencakup Terminal Tipe A beserta lahan kosong di sebelahnya untuk diserahkan kepada Pemkab Aceh Barat.
Namun, tawaran tersebut disertai syarat agar Terminal Tipe C di Jalan Singgah Mata diserahkan kepada pihak Kemenhub.
Untuk menindaklanjuti opsi tersebut, diperlukan kajian teknis, terang Bupati.
Saat ini kami meminta Dinas Perhubungan dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah untuk melakukan kajian, karena menyangkut aset daerah dan nantinya harus dibahas sampai ke DPRK dalam sidang paripurna, ujar Tarmizi.
Pemkab Aceh Barat memastikan setiap keputusan akan ditempuh melalui mekanisme dan kajian yang sesuai ketentuan.
