News
Guru Aceh Singkil Belum Terima Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Guru ASN bersertifikasi di Kabupaten Aceh Singkil belum menerima tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 meskipun anggaran telah ditransfer oleh pemerintah pusat pada tanggal 27 Desember 2025. Desakan dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Aceh Singkil menyoroti keterlambatan pencairan yang berdampak pada kesejahteraan guru.
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, khususnya Dinas Pendidikan dan Badan Pengelola Keuangan Kabupaten, diminta segera mencairkan tunjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025, dan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 327 Tahun 2025. Keterlambatan ini dinilai melanggar semangat regulasi dan mencederai penghargaan terhadap jasa para pendidik.
Dampak Keterlambatan Tunjangan
- Guru ASN bersertifikasi di Aceh Singkil belum menerima dua bulan tambahan gaji pokok sebagai komponen THR dan gaji ke-13.
- Anggaran telah ditransfer oleh pemerintah pusat pada tanggal 27 Desember 2025, namun belum dicairkan hingga saat ini.
- Keresahan di kalangan guru akibat keterlambatan pencairan tunjangan yang berdampak pada kesejahteraan mereka.
- Desakan dari LMND Aceh Singkil untuk segera mencairkan tunjangan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Regulasi yang Mendukung
- PP Nomor 11 Tahun 2025: Menegaskan hak guru ASN bersertifikasi yang tidak menerima tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) dari daerah.
- PMK Nomor 23 Tahun 2025: Mengatur tentang pencairan tunjangan hari raya dan gaji ke-13.
- SK Menteri Keuangan Nomor 327 Tahun 2025: Memperkuat regulasi tentang pencairan tunjangan guru.
LMND Aceh Singkil menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga hak guru ASN bersertifikasi benar-benar direalisasikan sepenuhnya. Keterlambatan pencairan tunjangan dinilai tidak hanya melanggar semangat regulasi, tetapi juga mencederai kesejahteraan dan penghargaan terhadap jasa para pendidik di Aceh Singkil.
Dampak Jangka Panjang
- Kesejahteraan guru yang terganggu dapat berdampak pada kualitas pendidikan di Aceh Singkil.
- Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat menurun jika keterlambatan pencairan tunjangan terus berlanjut.
- Stabilitas sosial di Aceh Singkil dapat terganggu jika keresahan di kalangan guru tidak segera ditangani.
