News
Keluarga Korban Banjir Aceh Timur Dapat Santunan Rp15 Juta dari Kemensos
27 Januari 2026 19:27
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengumumkan bahwa keluarga korban banjir yang meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp15 juta dari Kementerian Sosial. Bantuan ini disalurkan langsung kepada ahli waris sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian negara terhadap warganya yang tertimpa musibah.
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengatakan bahwa santunan tersebut diharapkan meringankan beban keluarga korban, khususnya dalam menghadapi masa duka serta kebutuhan mendesak pascabencana.
Bantuan untuk Korban Banjir
- Santunan Rp15 juta untuk keluarga korban meninggal dunia
- Bantuan Rp5 juta untuk warga yang mengalami luka berat
- Dana awal bantuan dari Kemensos RI mencapai Rp870 juta
- 58 orang meninggal dan ratusan ribu warga terdampak
Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait untuk mempercepat proses penyaluran bantuan, pemulihan infrastruktur, serta pelayanan dasar bagi masyarakat terdampak. Bupati mengapresiasi Kementerian Sosial atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat Aceh Timur.
