Kembalipolitik

Pemkab Aceh Utara Buka Uji Publik Data Bantuan Rehab Rumah Korban Banjir

Penulis

serambinews.com

Tanggal

10 Mar 2026

Pemkab Aceh Utara Buka Uji Publik Data Bantuan Rehab Rumah Korban Banjir

Pemkab Aceh Utara membuka uji publik terhadap data calon penerima bantuan rehabilitasi rumah bagi korban banjir di sembilan kecamatan. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat memeriksa dan mengoreksi data sebelum bantuan disalurkan.

Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, menjelaskan bahwa daftar penerima bantuan tahap pertama mencakup Kecamatan Muara Batu, Lhoksukon, Lapang, Sawang, Senuddon, Tanah Jambo Aye, Baktiya, Baktiya Barat, dan Langkahan. Masyarakat dapat memeriksa daftar nama yang telah diumumkan di masing-masing desa dan mengajukan sanggahan jika ditemukan ketidaksesuaian.

Daftar Kecamatan Penerima Bantuan

  • Muara Batu
  • Lhoksukon
  • Lapang
  • Sawang
  • Senuddon
  • Tanah Jambo Aye
  • Baktiya
  • Baktiya Barat
  • Langkahan

Tanggapan Masyarakat

Beberapa warga mengeluhkan ketidaksesuaian data, seperti rumah yang rusak berat tercatat sebagai rusak ringan. Bahkan ada nama warga yang sudah meninggal dunia tercantum dalam daftar penerima bantuan. Pemkab mengimbau masyarakat untuk tidak memperdebatkan hal tersebut di tengah masyarakat dan lebih memilih menggunakan mekanisme sanggah yang telah disediakan.

Mekanisme Sanggah

Masyarakat dapat mengajukan sanggahan melalui mekanisme yang telah disediakan oleh Pemkab Aceh Utara. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan rehabilitasi rumah dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.