Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Pemkab Aceh Utara dan Satgas Bahas Percepatan Pemulihan Pascabanjir

5 hari yang lalu

Pemkab Aceh Utara bersama Tim Supervisi Satgas Penanganan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) membahas percepatan pemulihan pascabanjir selama empat hari, mulai 19 hingga 22 Februari 2026. Pembahasan diawali dengan rapat koordinasi di Ruang Operasi Setdakab Aceh Utara untuk menyinkronkan data lapangan dengan sasaran Satgas Pusat.

Rapat yang dipimpin Plt Sekda Aceh Utara Jamaluddin MPd dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur TNI/Polri dan tim supervisi. Pembahasan mencakup lima pilar utama pemulihan: tata kelola pemerintahan, layanan publik, akses transportasi darat, penguatan ekonomi, dan aspek sosial kemasyarakatan.

Poin-Poin Penting:

  • Koordinasi Lintas Sektor: Kehadiran unsur TNI/Polri dan tim supervisi memperkuat koordinasi dalam upaya percepatan pemulihan.
  • Akurasi Data: Plt Sekda menekankan pentingnya finalisasi data yang akurat dan meminta Bappeda dan Kabag Pembangunan untuk menggelar rapat desk teknis.
  • Fokus Supervisi: Ketua Tim Pengawas Satgas PRRP, Kombes Pol Rogib Triyanto, menekankan supervisi difokuskan pada percepatan pemulihan layanan publik dan penyusunan laporan komprehensif.
  • Validasi Data: Lettu Cpt Rades Pahmi menyoroti perlunya validasi terhadap sejumlah perbedaan data yang ditemukan selama supervisi.
  • Jadwal Penyerahan Laporan: Seluruh kelengkapan laporan harus diserahkan kepada Tim Supervisi paling lambat Jumat (20/2/2026) pukul 14.30 WIB.

Melalui pembahasan intensif selama empat hari, Pemkab Aceh Utara bersama Tim Supervisi Satgas PRRP optimistis percepatan pemulihan infrastruktur dan layanan masyarakat pascabanjir dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat terdampak.

Pemkab Aceh Utara dan Satgas Bahas Percepatan Pemulihan Pascabanjir
0123456789