News
Warga Bireuen Tolak Huntara, Minta Rumah Permanen di Lahan Sendiri
3 hari yang lalu
Pemerintah Kabupaten Bireuen menyatakan tidak mengusulkan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi penyintas bencana. Warga di Desa Kubu, misalnya, lebih memilih hunian tetap (huntap) dibangun di lahan mereka sendiri. Hal ini disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah Bireuen, Hanafiah, saat audiensi dengan Gerakan Masyarakat Sipil di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRK Bireuen.
Hanafiah menjelaskan bahwa masyarakat menolak direlokasi ke lokasi penampungan sementara karena ingin tetap dekat dengan lingkungan asal mereka. Pemkab Bireuen telah menyalurkan dana tunggu hunian (DTH) kepada sebagian penyintas, yang dapat digunakan untuk menyewa rumah sementara.
Alasan Penolakan Huntara
- Warga lebih memilih hunian tetap di lahan mereka sendiri.
- Masyarakat menolak dipindahkan jauh dari lingkungan asal.
- Ada lahan pemerintah di Cot Batee Geulungku yang bisa digunakan untuk huntara, tetapi warga menolak.
- Dana tunggu hunian (DTH) disalurkan untuk sewa rumah sementara dengan biaya sekitar enam sampai tujuh juta rupiah.
Skema Huntara vs Huntap
- Huntara umumnya dibangun terpusat di satu lokasi, menyerupai tempat penampungan sementara.
- Huntap dibangun langsung di lahan milik warga, sesuai permintaan masyarakat.
- Warga lebih memilih huntap karena ingin tetap dekat dengan lingkungan asal dan barang-barang mereka.
