News
Pemkab Nagan Raya Buka Layanan Cegah Penipuan Akun Medsos Bupati
03 Februari 2026 14:38
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, membuka kanal layanan pengaduan untuk mencegah penipuan akun medsos yang mengatasnamakan Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan. Ini dilakukan sebagai upaya mencegah masyarakat dari penipuan yang menggunakan identitas pejabat pemerintah melalui media sosial.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Zulkifli, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap pesan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah. Akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Bupati Nagan Raya telah menghubungi sejumlah pihak, yang berpotensi digunakan untuk tindakan penipuan.
Langkah-langkah yang Diambil
- Pembukaan Kanal Layanan Pengaduan: Pemkab Nagan Raya membuka kanal untuk masyarakat melaporkan akun palsu.
- Peningkatan Kewaspadaan: Masyarakat diminta untuk tidak menanggapi pesan dari akun yang mencurigakan.
- Verifikasi Resmi: Komunikasi resmi hanya dilakukan melalui saluran resmi yang telah ditetapkan.
- Kanal Konfirmasi: Masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui akun media sosial resmi @pemkabnara atau menghubungi nomor layanan 0851 8784 1151.
Dampak dan Implikasi
- Pencegahan Penipuan: Langkah ini bertujuan untuk mencegah penipuan yang dapat merugikan masyarakat.
- Kebijakan Daerah: Pemkab Nagan Raya menunjukkan komitmen dalam melindungi warganya dari penipuan.
- Kebersamaan: Masyarakat diminta untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam mencegah penipuan.
- Kebijakan Daerah: Pemkab Nagan Raya menunjukkan komitmen dalam melindungi warganya dari penipuan.
