News
PMKS Nagan Raya Wajib Beli TBS Petani Sesuai Harga Pemerintah
28 Januari 2026 08:53
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, meminta seluruh manajemen pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) di daerahnya wajib membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik masyarakat sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Teuku Raja Keumangan dalam pertemuan resmi dengan para pimpinan PMKS di ruang kerja Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Bupati Teuku Raja Keumangan mengatakan pemerintah daerah tidak memberi ruang tawar-menawar, alasan, maupun toleransi bagi PMKS yang membeli sawit masyarakat di bawah harga jual yang selama ini telah ditetapkan. Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengingatkan agar PMKS tidak bermain-main dengan harga sawit, karena harga TBS menyangkut hajat hidup petani, stabilitas ekonomi masyarakat, dan perekonomian daerah.
Dampak Ekonomi Positif
- PMKS harus menjadi mitra yang baik bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah.
- Kehadirannya harus membawa kesejahteraan, bukan keresahan.
- Harus menguatkan ekonomi rakyat, bukan melemahkan.
Komitmen Pemerintah
- Harga sawit rakyat di kabupaten tersebut tercatat sering sebagai yang tertinggi di wilayah pantai barat selatan Aceh.
- Bupati Teuku Raja Keumangan menegaskan komitmennya bahwa selama masa kepemimpinan nya, harga sawit rakyat wajib dibeli sesuai ketentuan.
- Tidak akan ragu dan tidak akan kompromi untuk menutup serta mencabut izin usaha PMKS yang terbukti melanggar ketentuan harga.
