Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Pemko Banda Aceh Belum Dapat Kompensasi Jalan RSUDZA, Komisi III DPRK Desak Penyelesaian

20 Januari 2026 13:26

Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh belum menerima kompensasi atas penggunaan Jalan dr T Syarief Thayeb, yang berada di kawasan RSUD dr Zainoel Abidin (RSUDZA). Kondisi ini menjadi sorotan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh saat melakukan peninjauan lapangan.

Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan, menyatakan bahwa jalan tersebut sudah digunakan untuk kepentingan RSUDZA, namun hingga saat ini belum ada serah terima resmi serta kompensasi yang jelas kepada Pemko Banda Aceh.

Sorotan Komisi III DPRK

  • Kompensasi Jalan: Komisi III DPRK mendesak agar kompensasi untuk penggunaan jalan segera diselesaikan. Royes Ruslan menekankan bahwa jika kompensasi tidak jelas, maka tanah tersebut harus dikembalikan kepada Pemko.

  • Kondisi Parkir di RSUDZA: Komisi III juga menyoroti kondisi parkir di kawasan RSUDZA yang dinilai kerap memicu kemacetan, terutama di jalur protokol. Meski terdapat pamflet yang memperbolehkan parkir roda dua, praktik di lapangan menunjukkan kendaraan kerap parkir tidak tertib.

  • Peninjauan Ruas Jalan Lain: Selain di RSUDZA, Komisi III meninjau sejumlah ruas jalan yang dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas di Kota Banda Aceh. Salah satu titik yang bermasalah adalah Jalan Sudirman, di mana banyak rumah warga yang dialihfungsikan menjadi tempat usaha, sehingga bahu jalan kiri dan kanan digunakan sebagai area parkir.

  • Rumah Sakit Meuraxa: Komisi III juga meninjau Rumah Sakit Meuraxa, di mana lokasi parkir di jalanan direncanakan akan dihapus. Dewan meminta agar dinas terkait mengkaji ulang karena daerah ini bukan jalur sibuk.

Harapan Komisi III

Wakil Ketua Komisi III Tuanku Muhammad berharap agar bisa memaksimalkan pendapatan daerah dari parkir, namun juga menekankan pentingnya ketertiban dan keindahan lalu lintas. "Artinya memang satu sisi kita mengharapkan PAD semakin bertambah tapi dari keindahan dan ketertiban arus lalu lintas juga harus dipikirkan," kata Tuanku Muhammad.

Komisi III DPRK Banda Aceh mendorong Dinas Perhubungan untuk lebih teliti dalam mengatur parkir agar tidak mengganggu kelancaran pengguna jalan.

Pemko Banda Aceh Belum Dapat Kompensasi Jalan RSUDZA, Komisi III DPRK Desak Penyelesaian
0123456789