Seorang pemuda tunawicara berusia 38 tahun di Simeulue menjadi korban pemukulan tanpa alasan jelas. Kejadian ini menimpa Al, warga Desa Lamamek, Kecamatan Simeulue Barat, yang sedang membersihkan perahunya di tepi pantai. Pelaku diduga memukul korban setelah permintaan rokok ditolak.
Keluarga korban melaporkan insiden ini ke Polres Simeulue dan meminta keadilan. Korban mengalami luka fisik dan trauma, serta kesulitan mencari nafkah setelah kejadian. Aparat kepolisian sedang menyelidiki kasus ini dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Dampak dan Respons Masyarakat
- Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan trauma akibat kekerasan.
- Keluarga korban merasa terpukul dan meminta pelaku bertanggung jawab.
- Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap penyandang disabilitas di Aceh.
- Aparat kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi peristiwa.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas, agar terhindar dari tindakan kekerasan di lingkungan masyarakat. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan perhatian serius serta memastikan keamanan bagi seluruh warga tanpa terkecuali.
Baca Sumber Asli
Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

