News
Aceh Butuh Rp 153,3 T untuk Pemulihan Pasca Bencana, R3P Disahkan Gubernur
09 Februari 2026 10:09
Pemerintah Aceh telah menyerahkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) kepada Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dokumen ini diserahkan pada Selasa (3/2/2026) dan kini sedang diverifikasi oleh BNPB. Berdasarkan dokumen tersebut, dibutuhkan dana sebesar Rp 153,3 triliun untuk memulihkan kondisi Aceh pascabencana.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan R3P tersebut telah disahkan oleh Gubernur Aceh dan memuat data lengkap kerusakan, kerugian, serta rencana pemulihan menyeluruh pascabencana di Aceh.
Kebutuhan Dana Pemulihan
- Total kebutuhan anggaran pemulihan Aceh pascabencana banjir dan tanah longsor diperkirakan mencapai Rp 153,3 triliun.
- Anggaran tersebut terbagi ke dalam beberapa kewenangan:
- Kementerian/lembaga pusat: Rp 41,8 triliun
- Pemerintah Aceh: Rp 22 triliun
- Pemerintah kabupaten/kota: Rp 60,43 triliun
- Masyarakat dan dunia usaha: Rp 29 triliun
Proses Verifikasi
- BNPB saat ini melakukan verifikasi administrasi terhadap seluruh isi R3P.
- Selanjutnya, BNPB akan melaksanakan verifikasi faktual ke lapangan di kabupaten dan kota terdampak bencana.
Langkah Pemulihan
- Pemerintah Aceh terus melakukan berbagai langkah pemulihan.
- Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam upaya bangkit dari bencana.
- Pemerintah Aceh akan terus menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses R3P dan tahapan rehabilitasi serta rekonstruksi kepada publik.
