Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Pemerintah Aceh Rencanakan Pemulihan Pascabencana Bertahap dengan Anggaran Rp 153,3 Triliun

10 Februari 2026 10:12

Pemerintah Aceh menegaskan bahwa kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana sebesar Rp 153,3 triliun tidak akan direalisasikan sekaligus dalam satu tahun anggaran. Seluruh rencana pemulihan dirancang secara menyeluruh dan bertahap di bawah supervisi pusat. Di mana, setiap pengerjaan ditentukan berdasarkan hasil verifikasi faktual Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan penyusunan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi oleh pemerintah pusat.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang telah disampaikan ke pemerintah pusat pada 3 Februari 2026 mencakup seluruh kerusakan dan kerugian akibat bencana, sesuai kewenangan masing-masing pihak.

Rencana Pemulihan Bertahap

  • Anggaran Total: Rp 153,3 triliun
  • Verifikasi Faktual: BNPB
  • Rencana Induk: Pemerintah Pusat
  • Prioritas: Program rehab-rekon

Mekanisme Pertanggungjawaban

  • Kewenangan Pusat: Kementerian dan lembaga terkait
  • Kewenangan Aceh: APBA 2026 dan SKPA
  • Evaluasi: Kemendagri dan DPRA

Keterlibatan Masyarakat dan Dunia Usaha

  • Estimasi Kerugian: Rp 29 triliun
  • Kewenangan Aceh: Rp 22 triliun
  • Waktu Pelaksanaan: Bergantung pada ketersediaan fiskal daerah
  • Supervisi: Pemerintah Pusat
Pemerintah Aceh Rencanakan Pemulihan Pascabencana Bertahap dengan Anggaran Rp 153,3 Triliun
0123456789