News
Aceh Utara Perpanjang Tanggap Darurat Banjir, 33 Ribu Warga Masih Mengungsi
28 Januari 2026 08:03
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memperpanjang status tanggap darurat penanganan bencana banjir hingga 31 Januari 2026 karena proses pemulihan dinilai masih berjalan lamban dan belum menunjukkan perkembangan signifikan. Keputusan ini ditandatangani oleh Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, di Pendopo Bupati, Selasa, 27 Januari 2026.
Perpanjangan status tanggap darurat diperlukan karena kondisi di lapangan belum banyak berubah, dengan tumpukan kayu dan permukiman warga yang tertimbun lumpur. Wilayah terparah adalah Kecamatan Sawang, di mana warga belum mampu membersihkan rumah secara mandiri.
Dampak Banjir di Aceh Utara
- Total korban terdampak banjir mencapai 433.064 jiwa atau 124.549 kepala keluarga (KK).
- 33.261 jiwa atau 9.242 KK masih mengungsi.
- 2.127 orang tercatat luka-luka.
- 270 jiwa korban meninggal dunia telah menerima santunan dari Kementerian Sosial.
- Kelompok rentan yang membutuhkan penanganan khusus meliputi 1.433 ibu hamil, 9.525 balita, 6.895 lansia, dan 513 penyandang disabilitas.
- Kerusakan rumah akibat banjir cukup besar, dengan rincian 9.707 unit rusak berat, 26.298 unit rusak sedang, dan 62.890 unit rusak ringan.
