Samsat Nagan Raya kembali mengingatkan warga dan perusahaan untuk segera memutasi plat kendaraan dari luar Aceh ke BL sebelum batas pemutihan pajak berakhir pada 30 April 2026. Program ini bertujuan untuk memudahkan administrasi kendaraan dan menghindari denda.
Kepala Samsat Nagan Raya, M Daud, menyatakan bahwa mutasi dari luar provinsi masih minim dilakukan tahun ini. Warga diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk menghindari kendala di kemudian hari.
Detail Program Pemutihan Pajak
- Batas waktu: 30 April 2026
- Target: Kendaraan dengan plat luar Aceh (BK, B, KT, dll.)
- Manfaat: Hindari denda dan memudahkan administrasi kendaraan
- Imbauan khusus: Perusahaan tambang dan perkebunan yang beroperasi di Nagan Raya
Kondisi Saat Ini
- Mutasi dari luar provinsi masih minim dilakukan tahun ini
- Warga diharapkan memanfaatkan pemutihan pajak untuk menghindari kendala di kemudian hari
- Kepala Samsat Nagan Raya mengakui bahwa pemutihan kendaraan selama bulan Ramadhan agak sepi dibanding hari biasa
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita11 Titik Panas di Aceh, Waspada Karhutla di Tanah Aceh Jaya dan Utara
BMKG mendeteksi 11 titik panas (hotspot) di Aceh pada Senin (27/4/2026), tersebar di Aceh Jaya, Aceh Timur, dan Aceh Utara.
24 Anak Panti Asuhan Bumi Moro Latih First Aid di Banda Aceh
Sebanyak 24 anak di Panti Asuhan Bumi Moro, Banda Aceh, mengikuti pelatihan pertolongan pertama (first aid) yang digelar subunit Supportive...
Rencana Ferry Jakarta–Banda Aceh, Biaya Logistik Melorot di Aceh
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tengah membahas rencana pembukaan lintasan angkutan penyeberangan
Pulihkan Pertanian, Kementan Tanam Padi Gogo di Pulo Siron Bireuen
Upaya pemulihan diawali dengan perbaikan infrastruktur penahan sawah yang sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.