Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Penanganan Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Dinilai Lamban, GeRAK Ancam Lapor KPK

26 Januari 2026 14:59

Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menilai penanganan kasus dugaan korupsi beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh berjalan lamban. GeRAK menyatakan akan mengajukan permintaan supervisi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh belum juga menetapkan tersangka.

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani, mengatakan laporan dugaan korupsi beasiswa BPSDM merupakan laporan resmi yang telah disampaikan ke Kejati Aceh melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus), disertai dokumen hasil audit serta dua alat bukti yang dinilai cukup untuk menindaklanjuti perkara tersebut.

Penanganan Kasus

  • Lebih dari 60 orang telah diperiksa sebagai saksi, namun belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
  • GeRAK mendesak Kejati Aceh untuk menuntaskan penanganan dugaan korupsi beasiswa BPSDM hingga ke tahap akhir.
  • Jika dalam waktu dekat tidak ada penetapan tersangka, GeRAK akan meminta KPK melakukan supervisi terhadap penanganan perkara di Kejati Aceh.

Langkah Selanjutnya

  • GeRAK berencana menyurati Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan menyerahkan seluruh dokumen dan data yang dimiliki.
  • Tujuannya agar penanganan perkara tersebut dapat diambil alih dan ditangani secara serius dan transparan.

Askhalani menegaskan, "Apabila sampai hampir akhir bulan ini belum ada penetapan tersangka, maka GeRAK Aceh akan mengajukan permintaan supervisi ke KPK." Ia juga menyatakan, "Kami juga akan menyampaikan dokumen ke Kejaksaan Agung agar perkara ini ditangani secara serius dan transparan." GeRAK Aceh berharap penanganan kasus ini dapat segera diselesaikan untuk kepentingan masyarakat Aceh yang membutuhkan kejelasan hukum dan keadilan.

Dengan adanya dugaan korupsi ini, masyarakat Aceh berharap agar proses penanganan kasus dapat berjalan dengan cepat dan transparan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dapat terjaga. GeRAK Aceh terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika diperlukan.

Penanganan Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Dinilai Lamban, GeRAK Ancam Lapor KPK
0123456789