News
Aceh Barat Naik ke Peringkat Dua IPKD MCSP 2025, Kinerja Anti-Korupsi Tingkat
07 Februari 2026 16:38
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mencatat kinerja positif dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) tahun 2025. Berdasarkan hasil penilaian yang dirilis KPK pada 4 Februari 2026, Aceh Barat menempati peringkat kedua terbaik di tingkat Provinsi Aceh dengan nilai 79,82. Peningkatan ini menunjukkan adanya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan dan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah.
Peningkatan Kinerja Anti-Korupsi
Kepala Inspektorat Aceh Barat, Zakaria, mengatakan capaian tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada IPKD MCSP 2024, Aceh Barat berada di posisi kelima, sementara pada tahun 2025 berhasil naik ke peringkat kedua.
Peringkat IPKD MCSP 2025
Berdasarkan data KPK, peringkat pertama IPKD MCSP 2025 tingkat Provinsi Aceh ditempati Kabupaten Aceh Tengah dengan nilai 87,63, disusul Kabupaten Aceh Barat di posisi kedua, dan Kabupaten Pidie di peringkat ketiga.
Upaya Perbaikan Tata Kelola
Zakaria menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif pimpinan daerah dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Upaya perbaikan tata kelola dilakukan sebagai langkah strategis jangka panjang dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Dukungan dari Pemerintah Daerah
Kesadaran bersama untuk membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci dalam peningkatan nilai IPKD MCSP ini. Pencapaian IPKD MCSP 2025 tidak terlepas dari dukungan dan komitmen Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM, Wakil Bupati Said Fadheil, SH, serta Plt Sekda dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Harapan untuk Masa Depan
Zakaria berharap hasil penilaian KPK tersebut dapat menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk menjaga konsistensi reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja pencegahan korupsi dan menjaga kepercayaan publik melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.
