News
Warga Bireuen Desak Hentikan Revisi Qanun RTRW, Khawatir Hutan Dibabat
09 Februari 2026 22:15
Warga Bireuen mengadakan unjuk rasa di depan Kantor DPRK Bireuen, Senin, 9 Februari 2026. Mereka mendesak DPRK Bireuen menghentikan revisi Qanun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan mengembalikannya ke Qanun Nomor 7 Tahun 2013. Orator aksi, Amarullah, menyinggung kerusakan hutan yang kian masif di Aceh, khususnya di Bireuen, dan meminta aparat keamanan mencatat dan melaporkan kondisi hutan yang tidak baik-baik saja.
Amarullah menyebut Bireuen sebagai wilayah kunci dalam pengaturan RTRW. Ia mendesak DPRK Bireuen mengevaluasi seluruh Hak Guna Usaha (HGU) yang ada di daerah itu dan menuntut perusahaan yang merambah hutan lindung segera diaudit dan dicabut izin usahanya.
Kerusakan Hutan di Bireuen
- Hutan di Bireuen telah dibabat dan ditanami sawit.
- Amarullah khawatir bahwa jika hutan habis, apa yang akan ditinggalkan untuk anak cucu.
- Ia menuntut kawasan hutan dikembalikan ke kondisi semula, termasuk membersihkan tanaman sawit milik perusahaan.
- Amarullah menutup orasinya dengan mengingatkan bahwa bencana yang terjadi adalah akibat perbuatan manusia sendiri.
