News
Sekda Aceh Diduga Provokasi Pergantian Ketua DPRA, Pengamat Sebut Tak Lain Aneh
01 Februari 2026 14:10
Pengamat Kebijakan Publik, Nasrul Zaman, menilai manuver provokasi pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang diduga dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, merupakan hal tak lazim. Dia menilai wacana tersebut sebagai bentuk komedi politik yang berbahaya dan mencederai prinsip netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Situasi ini dinilai semakin janggal karena Ketua DPRA dan Gubernur Aceh berasal dari partai politik yang sama, yaitu Partai Aceh. Sementara Sekda Aceh berada pada posisi birokrasi yang seharusnya netral, profesional, dan menjadi perekat relasi eksekutif–legislatif, bukan sebaliknya.
Pengamat: Sekda Bukan Aktor Politik
- Pengamat Kebijakan Publik, Nasrul Zaman, menilai manuver provokasi pergantian Ketua DPRA yang diduga dilakukan Sekda Aceh, M. Nasir, merupakan hal tak lazim.
- Dia menilai wacana tersebut sebagai bentuk komedi politik yang berbahaya dan mencederai prinsip netralitas aparatur sipil negara (ASN).
- Situasi ini dinilai semakin janggal karena Ketua DPRA dan Gubernur Aceh berasal dari partai politik yang sama, yaitu Partai Aceh.
- Sementara Sekda Aceh berada pada posisi birokrasi yang seharusnya netral, profesional, dan menjadi perekat relasi eksekutif–legislatif, bukan sebaliknya.
Dampak Politik dan Administrasi
- Alih-alih membangun hubungan kerja yang harmonis, Nasrul menilai sikap Sekda Aceh justru memperkeruh suasana dan memantik konflik politik di internal Pemerintahan Aceh.
- Menurutnya, tindakan Sekda Aceh tersebut merupakan bentuk “lompat pagar” kewenangan yang berpotensi merusak tata kelola pemerintahan dan menciptakan preseden buruk bagi birokrasi.
- Lebih jauh, Nasrul juga mempertanyakan prioritas dan kinerja Sekda Aceh yang hingga kini belum menuntaskan tugas strategis, terutama penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 usai evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
- “Sudah lebih dari satu bulan sejak surat evaluasi Mendagri diterbitkan, tapi penyesuaian APBA belum juga dilakukan. Ini berdampak langsung pada tertundanya persetujuan APBA 2026 dan Sekda jangan lompat pagar,” ujarnya.
Prioritas Sekda Aceh
- Nasrul menegaskan, seharusnya Sekda Aceh fokus menyelesaikan kewajiban konstitusional dan administratif yang berdampak langsung pada jalannya pemerintahan dan pelayanan publik, bukan malah terjebak dalam manuver politik yang bukan kewenangannya.
- “Kalau APBA terus tertunda, yang dirugikan bukan elite, tapi rakyat Aceh. Sekda seharusnya bekerja, bukan bermain politik,” pungkasnya.
