News
Pengedar Sabu di Bireuen Tembaki Petugas, Dua Orang Ditangkap
22 Februari 2026 14:52
Dua terduga pengedar sabu di Kabupaten Bireuen, Aceh, ditangkap setelah salah satunya melakukan perlawanan dengan menembaki petugas. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh pada Kamis, 12 Februari 2026.
Kedua pelaku berinisial L (28) dan MH (40) merupakan warga setempat. Upaya penangkapan sempat berujung perlawanan ketika L melepaskan tembakan ke arah petugas menggunakan senjata api rakitan. Namun, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa korban jiwa.
Detail Penangkapan dan Barang Bukti
- Lokasi Penangkapan: Kawasan Simpang Kampus IAI Al Muslim, Desa Paya Lipah, dan sebuah rumah di Desa Paya Cut, Kecamatan Peusangan.
- Barang Bukti: Polisi menyita 51,79 gram sabu, dua unit timbangan digital, empat unit telepon genggam, satu tas kecil hitam putih, dan satu benda menyerupai senjata api rakitan.
- Modus Operandi: L mengaku menyimpan sabu di dalam kamar sebuah rumah di Desa Paya Cut, yang kemudian digerebek oleh petugas.
Kronologi Kejadian
- Petugas mengamankan L di kawasan Simpang Kampus IAI Al Muslim.
- L melakukan perlawanan dengan menembaki petugas menggunakan senjata api rakitan.
- Berdasarkan pengakuan L, petugas melakukan penggeledahan di rumah di Desa Paya Cut dan menemukan sabu yang disimpan dalam tas kecil.
- MH, pemilik rumah, kemudian diamankan di lokasi berbeda.
Kedua tersangka kini diamankan di Mapolda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu terduga pemasok sabu berinisial W yang kini dalam penyelidikan.
