Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Pengedar Sabu di Nagan Raya Diciduk, 42 Gram Sabu Siap Edar Disita

2 hari yang lalu

Polisi Nagan Raya menangkap seorang pengedar narkoba berinisial FA (32) dengan 42 gram sabu siap edar. Penangkapan dilakukan setelah laporan masyarakat dan pengintaian di Jalan Nasional Nagan Raya–Meulaboh.

Dari tangan tersangka, polisi menyita tujuh paket sabu, timbangan digital, dan uang tunai senilai Rp 355.000. Kasus ini masih dalam penyidikan untuk mengungkap jaringan lebih lanjut.

Detail Penangkapan

  • Lokasi: Jalan Nasional Nagan Raya–Meulaboh, depan Tugu Desa Langkak
  • Waktu: Pukul 22.00 WIB, Selasa lalu
  • Barang Bukti: 42 gram sabu, timbangan digital, uang tunai, dua ponsel, dan sepeda motor

Langkah Hukum

  • Barang bukti akan diuji di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan
  • Berkas perkara akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)
  • Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba
Pengedar Sabu di Nagan Raya Diciduk, 42 Gram Sabu Siap Edar Disita
0123456789