Satpol PP-WH Kota Banda Aceh menertibkan seorang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang mengemis di Simpang Jambo Tape, Kamis (26/2/2026) sore. Pengemis tersebut dibawa ke rumah singgah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadhan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Thabrani SSos, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap PMKS dilakukan secara rutin, terutama pada jam-jam sibuk menjelang berbuka puasa. Hal ini dilakukan untuk memastikan aktivitas PMKS tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.
Alasan Penertiban
- Melanggar Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
- Mengganggu ketertiban umum dan keindahan kota.
- Rentan dimanfaatkan oleh sindikat pengemis terorganisir yang mengeksploitasi rasa kasihan masyarakat.
Imbauan kepada Masyarakat
- Tidak memberikan uang atau sedekah langsung kepada pengemis di jalanan, lampu merah, atau tempat umum lainnya.
- Menyalurkan sedekah melalui lembaga amil zakat atau program sosial yang terpercaya.
- Melaporkan pelanggaran syariat dan pelanggaran lainnya, termasuk gepeng dan ODGJ, ke Call Center Satpol PP dan WH Banda Aceh di nomor kontak 081219314001.
Tindakan Tegas
Kota Banda Aceh akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku berupa rehabilitasi sosial hingga pemulangan paksa ke daerah asal bagi pengemis dari luar kota. Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan humanis, tetapi akan bertindak tegas untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan Kota Banda Aceh.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Sabang Hadapi TPA Lhok Batee Hampir Penuh, Sisa Kapasitas Satu Tahun
Persoalan sampah di Kota Sabang dinilai mulai memasuki fase yang mengkhawatirkan.
Petani sawit Aceh Tamiang terkena harga TBS turun tajam hingga Rp2.120/kg
Dalam hitungan pekan, harga yang sebelumnya sempat menyentuh kisaran Rp3.300 per kilogram kini merosot tajam menjadi hanya Rp2.120 per
Petani Bireuen Tenang, Air Pump Dibangun untuk Sawah","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":80,"Education":70,"FinalScore":79,"Summary":"Kementerian PertanianRI
Kementerian Pertanian (Kementan) RI membangun 82 unit sarana air pump di Kabupaten Bireuen untuk mendukung
Warga Aceh Besar Menanti Daging Kurban dari 170 Hewan","PublicImpact":85,"Credibility":80,"Urgency":60,"Evidence":90,"LongTermValue":60,"Education":60,"FinalScore":77,"Summary":"Madrasah di Aceh Besar
Madrasah di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar menyembelih sebanyak 170 hewan kurban pada


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.