News
PGRI Aceh Besar 2025-2030 Dilantik, Rita Mayasari Jadi Bunda Guru
07 Februari 2026 17:04
Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Aceh Besar Periode 2025–2030 resmi dilantik di Orion Hall, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Jumat (6/2/2026) malam. Pelantikan tersebut juga ikut dibarengan dengan pengukuhan Rita Mayasari sebagai Bunda Guru Aceh Besar.
Pelantikan dan pengukuhan itu dilakukan langsung oleh Ketua PGRI Aceh, Al Munzir, S.Pd yang turut dihadiri Bupati Aceh Besar, Muharram Idris.
Harapan Bupati
Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris, berharap, kepengurusan baru mampu menghadirkan energi, inovasi, dan kreativitas dalam mengawal dunia pendidikan di Aceh Besar.
- PGRI harus menjadi pelindung dan pengayom guru-guru.
- Guru adalah kunci lahirnya generasi cerdas.
- Kemajuan daerah sangat tergantung pada kualitas sumber daya manusianya.
- Keharmonisan antara kepala sekolah dan guru menjadi pondasi penting dalam meningkatkan mutu pendidikan.
- Rencana peremajaan kepala sekolah di Aceh Besar dalam waktu dekat.
- Pemerataan perhatian pendidikan di seluruh wilayah Aceh Besar, termasuk kawasan 3T dan kepulauan seperti Pulo Aceh, Lhoong, dan Lembah Seulawah.
Pengukuhan Rita Mayasari
Rita Mayasari dikukuhkan sebagai Bunda Guru Aceh Besar, sebuah jabatan yang penting dalam mengembangkan dan mendukung guru-guru di Aceh Besar.
Janji PGRI Aceh
Ketua PGRI Aceh, Al Munzir SPdI MSi, menegaskan bahwa PGRI adalah organisasi profesi, bukan organisasi politik. PGRI harus fokus pada peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan guru, termasuk memberikan pendampingan hukum jika diperlukan.
Amanat Baru Ketua PGRI Aceh Besar
Ketua PGRI Aceh Besar yang baru dilantik, Munadi, S.Pd.I., M.Pd., menyebut PGRI Aceh Besar memiliki 23 pengurus cabang (PC) sesuai jumlah kecamatan, serta ribuan anggota yang tersebar di berbagai satuan pendidikan.
- Amanah ini bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada manusia, tetapi juga di hadapan Allah SWT.
- Jangan bertanya apa yang PGRI berikan kepada kita, tetapi apa yang bisa kita berikan kepada PGRI.
