Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Karyawan Aceh Korban Penipuan Data Pajak Coretax, Hilang Rp6 Juta

10 Februari 2026 21:41

Seorang karyawan di Aceh, Nur Nihayati (Aya), menjadi korban penipuan data pajak Coretax. Ia kehilangan Rp6 juta setelah mengikuti instruksi yang dibagikan di grup WA. Penipu meminta korban untuk membeli materai secara online dan mengakses nomor telepon yang diberikan. Akibatnya, uang dalam m-banking Bank Aceh korban terkuras tanpa sepengetahuan. Nur Nihayati mengaku sangat terpukul dan berharap tidak ada lagi rekan kerja yang mengalami nasib serupa.

Modus Penipuan

  • Penipu menggunakan grup WA untuk menyebarkan informasi palsu tentang pembaruan data pajak Coretax.
  • Korban diarahkan untuk membeli materai secara online dan menghubungi nomor telepon yang diberikan.
  • Uang dalam m-banking korban terkuras tanpa sepengetahuan.
  • Korban kehilangan Rp6 juta dari dua rekening berbeda.

Peringatan dari DJP Aceh

  • Kepala Bidang P2humas Kanwil DJP Aceh, Agung Saptono Hadi, mengimbau masyarakat Aceh untuk tidak tertipu tautan palsu mengatasnamakan Coretax DJP.
  • Tidak ada aplikasi Coretax DJP yang bisa diunduh.
  • Akses resmi hanya melalui https://coretaxdjp.pajak.go.id.
  • Hindari tautan mencurigakan atau modus mengatasnamakan DJP untuk aktivasi data.
Karyawan Aceh Korban Penipuan Data Pajak Coretax, Hilang Rp6 Juta
0123456789