Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Penipuan Coretax Telan Rp6 Juta Warga Aceh, Perhatikan Ini!

10 Februari 2026 22:16

Kasus penipuan berkedok pembaruan data pajak Coretax telah mencuat di Aceh, menelan korban sebesar Rp6 juta dari seorang karyawan. Penipu memanfaatkan nama lembaga resmi untuk mengelabui korban. Kasus ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya literasi digital dan kewaspadaan kolektif.

Seorang karyawan, Nur Nihayati, harus kehilangan Rp6 juta, setelah mengikuti instruksi yang beredar di grup WhatsApp (WA) rekan kerja. Awalnya, ia menerima pesan yang mengklaim adanya pembaruan layanan perpajakan. Pesan itu disertai nomor kontak yang mengaku sebagai pejabat Direktorat Jenderal Pajak. Tanpa curiga, Nur Nihayati menghubungi nomor tersebut dan diarahkan membeli materai secara online sebagai bagian dari proses validasi. Tak lama kemudian, saldo rekeningnya di Bank Aceh terkuras habis.

Dampak Penipuan

  • Kerugian yang dialami bukan hanya uang pribadi, tetapi juga dana titipan anak sekolah yang tersimpan di rekeningnya.
  • Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa penipuan digital semakin canggih.
  • Penipu memanfaatkan nama lembaga resmi untuk mengelabui korban.
  • Modus yang digunakan seolah-olah profesional: menawarkan aktivasi akun, sinkronisasi NIK–NPWP, hingga pembaruan data administrasi.

Peringatan dari Direktorat Jenderal Pajak

  • Direktorat Jenderal Pajak melalui Kanwil DJP Aceh menegaskan bahwa akses resmi Coretax hanya melalui situs resmi: https://coretaxdjp.pajak.go.id.
  • Tidak ada aplikasi yang bisa diunduh, dan masyarakat diminta waspada terhadap tautan palsu.

Pelajaran Penting

  • Perlunya literasi digital dan kewaspadaan kolektif.
  • Informasi keuangan seharusnya hanya disampaikan oleh pihak berwenang, bukan melalui pesan berantai.
  • Dengan kehati-hatian, masyarakat dapat melindungi diri dari ancaman penipuan yang terus berkembang.
Penipuan Coretax Telan Rp6 Juta Warga Aceh, Perhatikan Ini!
0123456789