Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

Dana Rehab Rumah Rp3,73 Miliar di Nagan Raya Tertunda, Warga Diminta Lengkapi Administrasi

1 hari yang lalu

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, sedang menunggu kelengkapan administrasi dari 169 kepala keluarga (KK) untuk menyalurkan dana rehabilitasi rumah senilai Rp3,73 miliar. Dana ini dialokasikan untuk korban banjir bandang yang melanda daerah tersebut. Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, menyatakan bahwa dana tersebut sudah tersedia, namun belum bisa disalurkan karena masih ada sejumlah administrasi yang belum dipenuhi oleh penerima manfaat.

Dana rehab rumah ini terdiri atas Rp1,33 miliar untuk 89 KK dengan kategori rumah rusak ringan dan Rp2,4 miliar untuk 80 KK dengan kategori rumah rusak sedang. Setiap KK akan menerima bantuan sebesar Rp30 juta untuk kategori rusak sedang dan Rp15 juta untuk kategori rusak ringan. Namun, penyaluran dana ini masih menunggu kelengkapan administrasi seperti kartu keluarga (KK), data kependudukan, dan buku rekening.

Persyaratan Penyaluran Dana

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Data kependudukan resmi
  • Buku rekening
  • Data lainnya yang diminta oleh BNPB

Wakil Bupati Raja Sayang menghimbau masyarakat untuk segera melengkapi syarat-syarat yang diminta agar dana dapat segera disalurkan. Ia menekankan bahwa penyaluran dana ini membutuhkan pertanggungjawaban yang valid dan tidak bisa sembarangan. Pemerintah daerah dan DPRK Nagan Raya terus memantau proses penyaluran dana untuk memastikan bahwa bantuan dapat segera diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dampak Bencana Banjir Bandang

  • 169 KK terdampak banjir bandang
  • 89 KK dengan kategori rumah rusak ringan
  • 80 KK dengan kategori rumah rusak sedang
  • Rp3,73 miliar dana rehab rumah yang siap disalurkan

Dengan segera melengkapi administrasi, diharapkan masyarakat dapat segera memperbaiki rumah mereka dan kembali hidup normal setelah bencana.

Dana Rehab Rumah Rp3,73 Miliar di Nagan Raya Tertunda, Warga Diminta Lengkapi Administrasi