Kembalikesehatan

: Warga Aceh Khawatir Beban Kerja Dokter Magang Setelah Tragedi Jambi

Penulis

serambinews.com

Tanggal

07 Mei 2026

: Warga Aceh Khawatir Beban Kerja Dokter Magang Setelah Tragedi Jambi

Temuan Utama Investigasi Kemenkes

  • 40 jam per minggu adalah batas maksimal kerja dokter magang sesuai regulasi nasional.
  • Toleransi tambahan 20 % saat ini akan dihapus; jam kerja akan dipastikan tepat 40 jam tanpa lembur.
  • Tidak ada hari libur bagi peserta internship di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, padahal aturan menuntut minimal satu hari setiap minggu.
  • Dokter magang sering menjalani tugas jaga IGD hingga 2–3 jam bahkan menggantikan tugas dokter penanggung jawab pelayanan.

Implikasi untuk Aceh

  • Sistem internship di rumah sakit Aceh perlu evaluasi agar tidak mengulangi pola kerja berlebihan yang ditemui di Jambi.
  • Peningkatan supervisi dokter pembimbing dan penyesuaian jadwal jaga dapat menekan risiko kelelahan dan penyakit pada magang.
  • Kebijakan baru Kemenkes tentang batas jam kerja akan diterapkan secara nasional, termasuk di Aceh, guna melindungi kesehatan tenaga medis muda.
  • Massa masyarakat Aceh, khususnya keluarga dan rekan sekerja, diharapkan lebih waspada terhadap kondisi kerja dokter magang dan mendukung adanya istirahat yang cukup.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.