News
DPRA Aceh Harus Jadi Garda Terdepan Kawal Huntara Pasca Banjir
01 Februari 2026 12:39
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) didorong untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan substantif dalam percepatan pemulihan pascabencana. Peran lembaga legislatif tersebut ditegaskan tidak boleh tereduksi atau hanya terjebak pada rutinitas pengusulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) semata.
Akademisi FISIP Universitas Syiah Kuala (USK), Dr Effendi Hasan MA, menekankan bahwa dalam situasi krisis pascabanjir saat ini, DPRA harus memikul tanggung jawab konstitusional yang lebih besar, terutama menjadi garda terdepan dalam mengawal pembangunan Hunian Sementara (Huntara).
Peran Strategis DPRA
- Pengawasan legislatif tidak boleh hanya berhenti pada alokasi anggaran, tetapi harus menyentuh aspek teknis dan kemanusiaan di lapangan.
- Pengawasan terhadap Huntara tidak hanya berkaitan dengan aspek alokasi anggaran, tetapi juga menyangkut kejelasan data penerima manfaat, ketepatan sasaran program, kualitas bangunan, serta kepatuhan terhadap standar teknis dan kemanusiaan.
- DPRA harus tampil sebagai truth-seeking institution (institusi pencari kebenaran kebijakan) dalam kerangka checks and balances, yang mengedepankan pengawasan substantif dan berbasis bukti.
- Penguatan pengawasan berbasis bukti (evidence-based oversight), audit sosial, serta keterbukaan informasi publik menjadi prasyarat penting agar setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan riil penyintas bencana.
Pencairan Dana Transfer ke Daerah (TKD)
- Keterlambatan pemanfaatan TKD berpotensi menghambat langkah strategis Pemerintah Aceh dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
- DPRA diharapkan dapat berperan aktif mendorong koordinasi lintas level pemerintahan, memastikan kelengkapan administratif, serta menggunakan fungsi pengawasan dan anggaran secara optimal agar dana TKD dapat segera dimanfaatkan secara efektif dan tepat sasaran.
- Pengawasan terhadap proses pencairan TKD merupakan bagian penting dari tanggung jawab legislatif dalam menjamin keberlanjutan fiskal daerah dan efektivitas kebijakan pemulihan.
Kolaborasi Eksekutif-Legislatif
- Relasi eksekutif–legislatif idealnya dibangun dalam kerangka checks and balances yang konstruktif dan dewasa, bukan melalui konflik terbuka yang justru berpotensi menggerus kepercayaan publik.
- Ketika eksekutif dan legislatif mampu menjaga etika kelembagaan, menghormati batas fungsi masing-masing, serta menempatkan kepentingan rakyat sebagai orientasi utama, maka proses pemulihan Aceh tidak hanya akan berjalan lebih cepat, tetapi juga lebih adil, berkelanjutan, dan bermartabat.
