News
Perbankan Aceh Salurkan Rp5,14 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi Pascabanjir
21 Januari 2026 08:18
Banjir yang melanda Aceh pada penghujung November 2025 menyebabkan kerugian material sebesar Rp2,2 triliun dan menelan 550 korban jiwa. Bencana ini juga merusak infrastruktur, lahan pertanian, dan sektor perikanan, yang merupakan sumber utama mata pencaharian masyarakat Aceh. Dalam upaya pemulihan ekonomi pascabanjir, perbankan memiliki peran penting dalam menyediakan likuiditas dan menyalurkan kredit ke sektor-sektor terdampak.
Bank Aceh Syariah (BAS) memiliki potensi besar untuk mendukung pemulihan ekonomi Aceh. Berdasarkan data laporan keuangan BAS periode September 2025, total penghimpunan dana pihak ketiga mencapai Rp23,57 triliun. Dengan Financing to Deposit Ratio (FDR) sebesar 78,17 persen, BAS masih memiliki peluang untuk menyalurkan pembiayaan sebesar Rp5,14 triliun ke sektor riil. Selain itu, BAS juga memiliki dana yang ditempatkan pada surat berharga sebesar Rp5,82 triliun, yang dapat dialokasikan ke sektor produktif.
Sektor Ekonomi Terdampak
- Sektor Pertanian: Kerugian akibat banjir pada lahan sawah mencapai Rp1 triliun, dengan 27.065 hektare lahan sawah tidak bisa ditanami lagi.
- Sektor Perikanan: Beberapa pelabuhan perikanan mengalami kerusakan, menghambat aktivitas nelayan dan berkurangnya produksi ikan.
- Sektor UMKM: Kerugian sektor ini diperkirakan antara Rp0,8 hingga 1,5 triliun, mencakup kerusakan aset usaha dan gangguan produksi.
Program Perbankan untuk Pemulihan Ekonomi
- Restrukturisasi Pembiayaan: Perbankan dapat melakukan penundaan atau keringanan cicilan, pemangkasan margin, serta memberikan pembiayaan baru untuk membantu UMKM, petani, dan nelayan memulai kembali usahanya.
- Pembiayaan UMKM: Pembiayaan khusus diarahkan untuk membantu pelaku usaha memperoleh modal kerja agar aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat dapat kembali bergerak.
- Pembiayaan Sektor Pertanian dan Perikanan: Pembiayaan ini menjadi penting untuk memulihkan produksi pangan dan menekan tekanan inflasi.
Sinergi antara pemerintah daerah, otoritas moneter, otoritas jasa keuangan, dan perbankan diperlukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi Aceh pascabanjir. Dengan dukungan yang kuat, perbankan dapat menjadi strategis dalam pemulihan ekonomi melalui penyediaan likuiditas, restrukturisasi pembiayaan, dan penyaluran pembiayaan yang tepat sasaran.
