News
Ulama Aceh Perkuat Peran dalam Pelestarian Hutan dan Satwa Liar
01 Februari 2026 22:45
Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAkA) melaksanakan Pelatihan Dakwah Lingkungan di Tapaktuan, Aceh Selatan, pada 30 Januari hingga 1 Februari 2026. Kegiatan ini berkolaborasi dengan Dayah Nurul Huda dan melibatkan 30 teungku, pimpinan dayah, dan penceramah dari wilayah barat selatan Aceh (Barsela).
Pelatihan ini bertujuan memperkuat pemahaman para tokoh agama agar mampu mengintegrasikan pesan-pesan pelestarian alam dalam majelis taklim, khutbah Jumat, serta mimbar-mimbar masjid. Ketua pelaksana kegiatan, Teungku Iqra, menyampaikan bahwa kerja sama dakwah lingkungan bersama Yayasan HAkA telah berjalan dua tahun terakhir.
Fokus Pelatihan
- Integrasi Ajaran Agama dan Konservasi: Pelatihan ini mengajak ulama untuk mengaplikasikan nilai pelestarian alam dalam ajaran agama.
- Pentingnya Perlindungan Satwa Liar: Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa terkait perlindungan satwa liar dari perspektif Islam.
- Dampak Kerusakan Alam: Raja Mulkan, Juru Kampanye Yayasan HAkA, menekankan bahwa kerusakan hutan dan alam akan berdampak langsung kepada manusia.
- Penerapan Fatwa MPU: Pelatihan ini juga membantu menyosialisasikan fatwa MPU tentang perlindungan satwa liar.
Para peserta pelatihan juga menerima ‘handbook’ dakwah lingkungan yang memuat materi inti pelatihan dan kompilasi fatwa MPU terkait perlindungan satwa liar. Mereka berkomitmen untuk mengimplementasikan materi lingkungan ke dalam dakwah, terutama pada Ramadhan tahun ini.
