News
Imigrasi Sabang Bentuk Desa Keuneukai Binaan untuk Cegah TPPO
28 Januari 2026 17:47
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang menetapkan Desa Keuneukai sebagai Desa Binaan Imigrasi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan edukasi hukum keimigrasian dan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Kegiatan sosialisasi dan pembentukan Desa Binaan Imigrasi diadakan di Aula Museum BPKS, dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kota Sabang, TNI, Polri, aparatur desa, dan tokoh masyarakat Desa Keuneukai.
Tugas PIMPASA
- PIMPASA bertugas sebagai penghubung antara Imigrasi dan masyarakat desa.
- Memberikan pemahaman kepada warga terkait prosedur bekerja ke luar negeri secara legal dan aman.
- Mendeteksi dan melaporkan potensi pelanggaran keimigrasian di lingkungan desa.
- Pengawasan keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah desa.
Manfaat Program
- Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
- Memperkuat sinergi antara Imigrasi dan pemerintah desa.
- Melindungi masyarakat dari praktik pengiriman tenaga kerja ilegal.
- Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Desa Keuneukai menjadi Desa Binaan Imigrasi keempat di Kota Sabang, dengan harapan program ini dapat diperluas ke seluruh wilayah Kota Sabang.
