News
Kemenkum Aceh Perkuat Peradilan Adat Melalui Posbankumdes, 3 Daerah Capai 100%
06 Februari 2026 18:01
Kementerian Hukum Aceh memperkuat peradilan adat gampong melalui posbankumdes. Tiga daerah sudah mencapai 100% pembentukan posbankumdes. Ini menunjukkan komitmen daerah dalam menghadirkan akses keadilan yang nyata di gampong.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh Meurah Budiman mengatakan langkah ini strategis untuk memperluas akses keadilan hingga tingkat gampong dengan menjaga kekhususan Aceh.
Komitmen Daerah
- Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Kota Lhokseumawe capai 100% pembentukan posbankumdes.
- 31 laporan layanan ditangani dalam empat bulan terakhir.
- Provinsi Aceh mencapai 100% afirmasi pembentukan posbankumdes.
Integrasi dengan Adat dan Syariat Islam
- Kesinambungan integrasi layanan hukum dalam posbankumdes dengan adat istiadat dan syariat Islam Aceh.
- Perlunya gugus tugas, sosialisasi, pelatihan, dan regulasi seperti peraturan gubernur.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua MAA Provinsi Aceh, Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kapusbudbankum BPHN (virtual), serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
