News
Pemerintah Aceh Jaring Pemikiran Guru Besar untuk Revisi UUPA
19 jam yang lalu
Pemerintah Aceh menggelar pertemuan dengan para guru besar dan akademisi untuk membahas rencana perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA). Pertemuan ini diadakan menjelang kunjungan 31 anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang dijadwalkan pada Kamis (16/4).
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan momen penting untuk menentukan masa depan Aceh. "Kita perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin guna memberikan penjelasan kepada para wakil rakyat besok," ujarnya.
Poin-Poin Penting dalam Revisi UUPA
- Pendidikan dan Madrasah: Pembahasan mengenai kewenangan penyelenggaraan pendidikan dan madrasah di Aceh.
- Pengelolaan Migas: Masukan terkait pengelolaan sumber daya migas di Aceh.
- Pemerintahan Gampong: Pembahasan mengenai pengelolaan pemerintahan di tingkat gampong.
- Pelabuhan dan Qanun: Masukan terkait pengelolaan pelabuhan dan qanun di Aceh.
- Perpanjangan Dana Otsus: Pembahasan mengenai perpanjangan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh menjadi dua persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, mengapresiasi kontribusi dari para guru besar dan akademisi. Ia juga menekankan pentingnya persiapan bahan dan data yang komprehensif untuk menjawab pertanyaan dari pihak Baleg DPR RI.
Pemerintah Aceh berharap bahwa masukan dari akademisi dapat memperkaya muatan UUPA, sehingga norma-norma dalam undang-undang tersebut dapat bergerak untuk kemakmuran Aceh.
