Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Wabup Abdya: Penegakan Syariat Islam di Aceh Barat Daya Tanpa Senjata

14 Februari 2026 20:12

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terus mengakselerasi implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2024 tentang Program Peukong Agama. Program ini menjadi instrumen utama dalam memperkuat nilai-nilai syariat Islam sekaligus mengejawantahkan visi-misi pembangunan daerah.

Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli, mengatakan pendekatan penegakan syariat Islam di era saat ini telah mengalami transformasi mendasar. Menurutnya, metode persuasif dan regulasi administratif jauh lebih relevan dibandingkan pendekatan koersif masa lalu.

Transformasi Penegakan Syariat

  • Metode Persuasif: Zaman Akli menyatakan bahwa penggunaan senjata seperti AK-47 tidak lagi relevan untuk menegakkan syariat Islam di Aceh Barat Daya.
  • Regulasi Administratif: Pendekatan saat ini lebih berfokus pada program pemerintah yang terukur.
  • Ekosistem Kepatuhan: Fokus utama pemerintah adalah menciptakan ekosistem kepatuhan yang dimulai dari internal birokrasi.

Program Peukong Agama

  • Gerakan Shalat Subuh Berjamaah: Program ini diharapkan dapat memperkuat pondasi iman masyarakat.
  • Pengajian Antar-Waktu: Pengajian di warung kopi dan ruang publik mulai berjalan serius.
  • Literasi Agama: Program ini diharapkan dapat menular ke lokasi-lokasi lain.

Pembangunan Karakter

Zaman Akli mengingatkan pentingnya pembangunan karakter bagi generasi muda, terutama menjelang bulan suci Ramadhan. Ia menggarisbawahi bahwa pembangunan infrastruktur fisik akan kehilangan makna jika tidak dibarengi dengan pembangunan moralitas masyarakat.

Program Peukong Agama diharapkan tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi menjadi gerakan sosial yang melibatkan tokoh masyarakat, kepala desa (Keuchik), hingga perangkat sekolah untuk membina karakter anak bangsa yang beradab dan religius.

Wabup Abdya: Penegakan Syariat Islam di Aceh Barat Daya Tanpa Senjata
0123456789