News
Polisi Bubarkan Balap Liar di Perbatasan Bireuen-Pidie Jaya, 20 Motor Diamankan
22 Februari 2026 15:29
Personel gabungan dari Polres Bireuen dan Pidie Jaya melakukan patroli bersama usai shalat Subuh, Minggu (22/2/2026), untuk membubarkan aksi balap liar di ruas jalan nasional kawasan Tanjongan, Samalanga, yang berbatasan dengan Kecamatan Jangka Buya, Pidie Jaya. Aksi ini menanggapi keluhan masyarakat tentang maraknya balap liar di beberapa lokasi, termasuk Simpang Mamplam dan Simpang Matang.
Dalam penertiban tersebut, puluhan sepeda motor berhasil diamankan. Belasan unit dibawa ke Polres Pidie Jaya, sementara lima unit lainnya diamankan ke Polsek Samalanga, Polres Bireuen. Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, menyatakan bahwa aparat telah menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait gangguan kamtibmas akibat aksi balap liar.
Detail Penertiban
- Lokasi: Jalan PT KAI perbatasan Samalanga dan Pidie Jaya, tepatnya di Desa Ulee Ue dan Desa Meunasah Puuk, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.
- Waktu: Sekitar pukul 06.00 WIB.
- Personel Terlibat: Belasan personel gabungan dari TNI-Polri dan unsur masyarakat, serta puluhan personel dari Polres Pidie Jaya termasuk Polsek Jangka Buya.
- Hasil: Sejumlah remaja yang hendak melakukan aksi balap liar diamankan dan diberikan pembinaan.
Imbauan Kepolisian
- Polisi mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
- Masyarakat diminta untuk tidak membiarkan remaja melakukan balap liar, tidak menggunakan knalpot brong, serta tidak mudah terprovokasi.
- Warga diingatkan untuk segera melapor apabila mengetahui adanya rencana atau aktivitas balap liar di wilayahnya.
Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap gangguan kamtibmas, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
