Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Polres Banda Aceh Siap Terapkan KUHP-KUHAP Baru untuk Keadilan yang Lebih Humanis

11 Februari 2026 22:56

Polres Banda Aceh mengadakan sosialisasi tentang KUHP dan KUHAP baru yang akan berlaku sejak 2 Januari 2026. Perubahan ini diharapkan menghadirkan sistem hukum pidana yang lebih modern, humanis, dan berorientasi pada keadilan restoratif.

Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Henki Ismanto, menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap perubahan hukum ini bagi aparat penegak hukum. Sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk mempersiapkan personel Polres Banda Aceh menghadapi tantangan penerapan hukum pidana baru.

KUHP dan KUHAP baru

  • KUHP dan KUHAP baru merupakan wujud demokratisasi hukum yang didesain untuk menghadirkan keadilan yang lebih substantif.
  • Perubahan ini melibatkan pergantian paradigma dari pendekatan hukum yang lama ke pendekatan yang lebih modern dan humanis.
  • Keadilan restoratif menjadi salah satu tujuan utama dari perubahan hukum ini.
  • Sosialisasi ini diikuti oleh Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kasikum Polresta Banda Aceh, serta para personel dan peserta lainnya.

Komitmen dan Professionalisme

  • Keberhasilan implementasi hukum pidana nasional bergantung pada komitmen, integritas, dan profesionalisme aparat penegak hukum.
  • AKBP Henki mengajak semua pihak untuk tidak hanya memahami isi hukum yang baru, tetapi juga meresapi semangat pembaruan di dalamnya.
  • Penerapan hukum pidana baru diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat Banda Aceh.
Polres Banda Aceh Siap Terapkan KUHP-KUHAP Baru untuk Keadilan yang Lebih Humanis
0123456789