News
Warga Aceh Diminta Cek Status BPJS PBI JK untuk Hindari Nonaktif
2 jam yang lalu
BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh mengingatkan masyarakat untuk secara berkala mengecek status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Pengecekan dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA, Care Center 165, maupun kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Peserta PBI JK yang dinonaktifkan dapat melapor ke Dinas Sosial dengan membawa surat keterangan membutuhkan layanan kesehatan untuk diusulkan kembali sesuai mekanisme yang berlaku. Selain itu, layanan BPJS Keliling juga tersedia untuk memudahkan pendaftaran, perubahan data, dan pengecekan status kepesertaan JKN.
Layanan Jemput Bola
- BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh bersinergi dengan Dinas Sosial Kota Banda Aceh menghadirkan layanan BPJS Keliling di Gampong Punge Jurong.
- Kegiatan ini didukung oleh Fasilitator SIKS-NG dan aparatur gampong setempat untuk memastikan verifikasi dan konsultasi berjalan efektif.
- Layanan jemput bola ini bertujuan untuk mendekatkan pengurusan administrasi dan penyebaran informasi Program JKN langsung ke tengah masyarakat.
Kolaborasi dan Komitmen
- Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Sukmawati, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin.
- Kehadiran BPJS Keliling sangat membantu masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar dan cepat terkait kepesertaan JKN.
- Dinas Sosial Kota Banda Aceh menegaskan komitmen untuk terus mendukung peningkatan akses layanan kesehatan dan perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat Kota Banda Aceh.
