Seorang petani asal Kabupaten Aceh Tenggara, Suburdin (36), didakwa melakukan tindak pidana perburuan dan perdagangan satwa dilindungi setelah diduga hendak menjual kulit harimau seharga Rp 80 juta. Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum Rija Heri Saputra dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kutacane, Kamis, 12 Maret 2026.
Kasus ini bermula pada Juli 2024 saat terdakwa memasang jerat babi di sekitar kebun jagung miliknya di Desa Makmur Jaya, Kabupaten Aceh Tenggara. Dua pekan kemudian, terdakwa menemukan seekor harimau mati akibat jerat tersebut di kebun milik warga bernama Mak Darmi.
Kronologi Peristiwa
- Terdakwa memanggil rekannya Anto, Madun, dan seorang saksi bernama Padli untuk menguliti bangkai harimau.
- Kulit harimau dijemur dan disimpan di plafon rumah ayah terdakwa.
- Adik ipar terdakwa, Masdidi, mengetahui keberadaan kulit harimau dan mengaku memiliki kenalan yang bersedia membeli kulit tersebut seharga Rp 80 juta.
- Transaksi direncanakan berlangsung pada 16 Juli 2025, namun digagalkan oleh polisi yang melakukan penggerebekan.
- Terdakwa berhasil diamankan pada 3 Oktober 2025 di sebuah pondok di Desa Lueng Luweng Ketuben, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.
Dakwaan dan Proses Hukum
Jaksa mengajukan tiga pasal alternatif dalam dakwaannya, termasuk Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Jaksa menyatakan terdakwa tidak memiliki izin dari pihak berwenang untuk memburu, menyimpan, memiliki, maupun memperdagangkan satwa dilindungi ataupun bagian-bagiannya.
Perkara tersebut saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Kutacane.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita11 Titik Panas di Aceh, Waspada Karhutla di Tanah Aceh Jaya dan Utara
BMKG mendeteksi 11 titik panas (hotspot) di Aceh pada Senin (27/4/2026), tersebar di Aceh Jaya, Aceh Timur, dan Aceh Utara.
24 Anak Panti Asuhan Bumi Moro Latih First Aid di Banda Aceh
Sebanyak 24 anak di Panti Asuhan Bumi Moro, Banda Aceh, mengikuti pelatihan pertolongan pertama (first aid) yang digelar subunit Supportive...
Rencana Ferry Jakarta–Banda Aceh, Biaya Logistik Melorot di Aceh
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tengah membahas rencana pembukaan lintasan angkutan penyeberangan
Pulihkan Pertanian, Kementan Tanam Padi Gogo di Pulo Siron Bireuen
Upaya pemulihan diawali dengan perbaikan infrastruktur penahan sawah yang sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.